Habib Rizieq Ngaku Lagi Sengaja Rahasiakan Positif Covid, Ujung-ujungnya Curhat
JAKARTA – Habib Rizieq ngaku lagi sengaja rahasiakan positif Covid-19 dalam sidang lanjutan kasus tes swab palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). Rizieq Shihab mengakui membuat surat pernyataan resmi melarang pihak RS Ummi Bogor mengumumkan hasil tes swab PCR-nya pada bulan November 2020 lalu, .
Ia menyatakan, surat penolakan dibuat saat dirinya diminta Satgas Covid-19 Kota Bogor memberikan hasil tes swab dirinya. “Iya, saya buat surat. Iya, saya yang tanda tangan,” ujarnya.
“Saya yang melarang tim medis maupun dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya kepada pihak mana pun,” kata Rizieq.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq setelah jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan surat pernyataan penolakan HRS kepada saksi dr Nerina Mayakartifa terkait hasil tes swab.
Rizieq mengatakan tidak ada yang boleh membuka hasil pemeriksaan Covid-19 miliknya tanpa izin. “Kalau izin saya, silakan untuk dibuka,” katanya.
Ujung-ujungnya Curhat
Ia menyebut bahwa keputusannya itu dilindungi oleh Undang-Undang. “Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran,” lanjutnya.
Rizieq menjelaskan alasannya merahasiakan hasil tes swab PCR-nya karena khawatir dipolitisir oleh sejumlah pihak.
“Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan,” jelas Rizieq.
Rizieq juga mengatakan banyak hoaks terkait kondisi dirinya kala itu sehingga justru memperburuk kondisi fisiknya yang sedang dirawat inap.
“Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer. Dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?” katanya.(jpnn/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: